Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo 22 Mei 2024 979 pembaca

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berupa Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah dilaksanakan pada Rabu tanggal 22 Mei 2024 di Rumah Makan Omah Mbeji. Narasumber Sosialisasi adalah Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Bapak Muhadi, S.H., M.Hum, Ketua Tim Kelembagaan dan Aparatur Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo, Bapak Risdiyanta, S.I.P., M.M., serta   Ketua Tim Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Bapak Kurniawan Eka Nugraha, S.H., M.H. Sosialisasi pada kesempatan kali ini mengundang 70 peserta dengan perincian:

1.      Panewu atau yang mewakili (9 Kapanewon yang Kalurahannya mengalami dampak dari Pasal 118 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024);

2.      Lurah atau yang mewakili (19 Kalurahan yang Kalurahannya mengalami dampak dari Pasal 118 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024);

3.      Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal Kalurahan) atau yang mewakili ((19 Kalurahan yang Kalurahannya mengalami dampak dari Pasal 118 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024);

4.      Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Kabupaten Kulon Progo “Bodronoyo”

5.      Paguyuban Lurah Kabupaten Kulon Progo “Saronsari”

6.      Paguyuban Badan Permusyawaratan Kalurahan Kabupaten Kulon Progo “Resi Bisma”

7.      Paguyuban Carik Kabupaten Kulon Progo "Cakraningrat" 5. Paguyuban Panata Laksana sarta Pangripta Kabupaten Kulon Progo "Sadewo"

8.      Paguyuban Danarta Kabupaten Kulon Progo "Nakulo"

9.      Paguyuban Jagabaya Kabupaten Kulon Progo "Wisanggeni"

10.   Paguyuban Kamituwa Kabupaten Kulon Progo "Kalimosodo"

11.   Paguyuban Ulu-Ulu Kabupaten Kulon Progo “Arjuno”

12.   Paguyuban Dukuh Kabupaten Kulon Progo "Madukoro”

13.   Paguyuban Unsur Staf Pamong Kalurahan Kabupaten Kulon Progo “Astonogo"

Berikut ini adalah Daftar Judul Materi Paparan Masing-Masing Narasumber:

No.

Nama

Instansi

Materi

1.

Muhadi, S.H., M.Hum.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Pasca Penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024

2.

Risdiyanta, S.I.P., M.M.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keliarga Berencana

Teknis Pelaksanaan Pengangkatan dan Pemberhentian serta Masa Jabatan Lurah Pasca Penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024

3.

Kurniawan Eka Nugraha, S.H., M.H.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah

Perubahan Produk Hukum Daerah Sebagai Upaya Harmoni dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024