Menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Daerah Istimewa Yogyakarta
Bagian Hukum menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu, 18 Juni 2025. Rapat koordinasi dilaksanakan secara hybrid antara Pusat Jaringan JDIH DIY, Anggota Jaringan DIY dengan Pusat JDIHN yang dalam hal ini berkenan menjadi Narasumber Bapak Saefur Rochim, S.H., M.H. (Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Nasional) serta Ibu Emalia Suwartika, S.Sos., M.Si. Kepala Bidang Bina Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional).
Bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum DIY pembahasan mengenai Strategi Pengelolaan dan Optimalisasi JDIH di DIY dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 serta Petunjuk Teknis Penilaian Pengelolaan JDIHN Nomor : PHN.HN.03.05.87.