Sosialisasi Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 49 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2022

1687404043_71b68f838190aae330db.jpg

Admin Web JDIH 22 Juni 2023 804 pembaca

            Tahun 2023, Pemerintah Daerah mempunyai prioritas pembangunan untuk masyarakat berupa "Optimalisasi tata kelola pelayanan publik". Dalam wujud nyata, Pemerintah Daerah melakukan penerapan teknologi informasi dan komunikasi guna memberi kemudahan, meningkatkan, dan mengembangkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Pengaturannya melalui Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 49 Tahun 2022 tentang Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan. Kemudian masih terkait pengejawantahan pembangungan masyarakat, Pemerintah Daerah mengarusutamakan tema berupa "Peningkatan pertumbuhan ekonomi". Bagaimana Pemerintah Daerah berpihak kepada Pelaku Usaha Mikro yang berorientasi pada pengembangan usaha agar tetap dapat bertahan dan berkembang, melalui pemberian fasilitasi terhadap akses permodalan dari Lembaga Keuangan Penyalur dengan memberikan subsidi bunga kepada Usaha Mikro yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Hal ini sebagaimana diatur Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pedoman Program Subsidi Bunga Pinjaman Kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023.

            Optimalisasi daya jangkau upaya Pemerintah Daerah dilaksanakan melalui Sosialisasi Produk Hukum oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah di ruang rapat Sermo pada pukul 08.30-12.30, Senin-Selasa, 22-23 Mei 2023. Dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut dengan pemusatan wilayah peserta sosialisasi dari Kapanewon Sentolo dan Kapanewon Temon, dimana perserta sosialisasi adalah perwakilan dari Kapanewon, pamong Kalurahan serta Pelaku Usaha Mikro di 2 Kapanewon. Peserta sosialisasi sebanyak 60 orang menerima pemahaman secara mendalam mengenai Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 dalam acara yang dipimpin oleh Bapak Muhadi, S.H., M.Hum (Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah) dengan Narasumber Ibu Ir. Aspiyah, M.Si (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo), Bapak Ir. Adnan Widodo, M.T (Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah), Bapak Sri Wahyuniarto, M.A. (Kepala Bidang Permodalan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah) serta Moderator Bapak Kurniawan Eka Nugraha, S.H., M.H (Ketua Tim Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah).

               Sosialisasi dilaksanakan dengan harapan masyarakat dapat menerima manfaat maksimal dari inovasi pelayanan administrasi kependudukan serta akses seluas-luasnya terhadap program subsidi bunga pinjaman, sehingga program-program yang dibentuk Pemerintah Daerah mampu mencapai outcome yang sesungguhnya, yakni pembangunan untuk masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan.